KERANGKA DASAR
A. Karakteristik Satuan Pendidikan
Penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD DAYA SUSILA disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses pembelajaran.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD DAYA SUSILA berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal sekolah. SD DAYA SUSILA berdomisili pada daerah yang strategis di pusat Pemerintahan Kabupaten/Kota Garut , pengembangan ekonomi dan wilayah perkotaan dengan keterjangkauan lokasi yang mudah ditempuh dengan sarana transportasi yang ada. Lingkungan sekolah pun berada dekat dengan pusat pemerintahan, pusat perekonomian, sarana kesehatan, olahraga dan keagamaan sehingga menjadi salah satu kekuatan pendukung dalam proses pembelajaran.
Latar belakang peserta didik berada pada tingkat ekonomi menengah ke atas dengan sarana prasarana yang cukup memadai dalam mendukung proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Latar belakang keagamaan soial dan budaya yang beragam. Secara sosial budaya, peserta didik memiliki latar belakang orang tua yang berbeda budaya yang disebabkan dari sebagian orang tua merupakan karyawan yang ditempatkan tugas dan berasal dari luar daerah. Selain itu, minat bakat peserta didik juga yang sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di SD DAYA SUSILA .
Selain itu, karena Lembaga PendidikanYayasan Daya Susila merupakan Lembaga Pendidikan yang bersifat Nasional, maka Proses kegiatan pembelajaran sejak awal beroperasi pada Th Ajaran 1954/1955 hingga kini telah dilaksanakan sesuai amanat UU.SISDIKNAS No 20 Tahun 2003, Pasal 12 yang berbunyi:
(1) Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:
a. mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;
Untuk itu maka pendidikan agama di Lembaga Pendidikan Yayasan daya Susila diberikan sesuai dengan masing-masing agama yang diyakini siswa dan diajarkan oleh masing-masing guru yang berkompeten dibidangnya.
Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan bersifat Nasional inipun bukanlah tanpa alasan, namun ber-awal dari pemikiran para pendiri yang bercita-cita mewujudkan “Nation and Character Building” dengan dasar “Bhineka Tunggal Ika”, dan hal itu tercermin dari para pendirinya yang lintas suku dan agama.
Seiring dengan tuntutan perubahan zaman, begitu pula tuntutan perubahan dalam dunia pendidikan, oleh karena itu sebagaimana dimungkinkan oleh MBS (Management Berbasis Sekolah), Lembaga Pendidikan Yayasan Daya Susila membuka diri serta mengetuk kepedulian dunia usaha untuk turut serta mengembangkan Lembaga Pendidikan ini agar mampu tegak berdiri menyongsong perubahan paradigma pendidikan di masa yang akan datang. Rasanya sangat layak untuk kita pahami bersama bahwa:
“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang cerdas dan bersatu”.
Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.