A.    Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD DAYA SUSILA. mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah. Dan juga mengacu pada (Landasan hukum penyusunan Kurikulum Operasional)

Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SD DAYA SUSILA adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi.

 

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, SD DAYA SUSILA dengan kekuatan, kemampuan dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).

Scroll to Top
Scroll to Top